Liputan6.com, Jakarta - Video viral di media sosial merekam dua eskavator mengeruk tanah merah di hutan pendidikan yang dikelola Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) menyita perhatian. Di video yang diunggah akun Instagram @kaltimtoday.co, 6 April 2025, terlihat bahwa kawasan hutan tersebut sudah rusak dan gundul.
Melansir Antara, Rabu (9/4/2025), Unmul Samarinda kemudian melayangkan surat gugatan pada Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda, terkait aktivitas pertambangan batubara yang diduga menyerobot sebagian Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Fakultas Kehutanan kampus itu.
Tidak ada komentar