'Reformasi Perpajakan Harus Tekankan Kesejahteraan Rakyat'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Diskursus tentang perpajakan seyogianya ditujukan untuk mereformasi tata kelola perpajakan di Indonesia agar menjadi lebih baik dan berkontribusi luas terhadap kesejahteraan masyarakat.

"RUU terkait Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) itu sudah disampaikan ke DPR untuk dikaji. Kondisi ini merupakan momentum bagi para pemangku kepentingan untuk memberi pemahaman yang utuh terhadap RUU tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Reformasi Sistem Perpajakan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (16/6).

Menurut Lestari, saat ini memang diperlukan pemahaman yang utuh dari masyarakat terkait upaya reformasi sistem perpajakan yang sedang diupayakan pemerintah untuk menopang proses pembangunan di Tanah Air.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya