Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta jajaran direktur dan kepala rumah sakit di Jakarta untuk mendirikan tenda darurat. untuk menangani pasien COVID-19.
Tenda-tenda darurat itu rencananya didirikan di ruang terbuka seperti parkiran sering meningkatnya kasus COVID-19 di DKI Jakarta dan perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan kapasits tempat tidur perawatan pasien.
Tidak ada komentar