Kejari Jantho Aceh Besar Tangkap Ayah Pemerkosa Anak yang Sempat Kabur

Kejari Jantho Aceh Besar Tangkap Ayah Pemerkosa Anak yang Sempat Kabur

Merdeka.com - Ayah pemerkosa anak kandung di Aceh Besar inisial MA usai dijatuhi hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung sempat melarikan diri saat hendak dieksekusi ke dalam penjara.

Namun, sehari berselang pengejaran, MA berhasil diamankan tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jantho Aceh Besar, pada Kamis siang (24/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya