jpnn.com, JAKARTA - Tiga tahun jadi PPPK sudah pensiun. Dana JHT alias jaminan hari tua yang diterima pun bikin merem melek.
Mereka hanya menerima JHT sejumlah dana yang dipotong Rp 100 ribu per bulan. Tidak ada pengembangan apa pun.
jpnn.com, JAKARTA - Tiga tahun jadi PPPK sudah pensiun. Dana JHT alias jaminan hari tua yang diterima pun bikin merem melek.
Mereka hanya menerima JHT sejumlah dana yang dipotong Rp 100 ribu per bulan. Tidak ada pengembangan apa pun.
Tidak ada komentar