jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tiga pejabat di Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi penyewaan tanah kas desa (TKD).
Mereka adalah S (59), ES (55), dan N (50) yang masing-masing merupakan dukuh, jogoboyo, dan danarta di Kelurahan Maguwoharjo.
Tidak ada komentar