jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember menangkap tiga karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ketiga pelaku yang ditangkap ialah AN dan AK berprofesi sebagai operator SPBU di Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, dan AA yang bertindak sebagai pengawas di SPBU yang sama.
Tidak ada komentar