Lamongan, IDN Times - Kasus COVID-19 klaster hajatan kembali ditemukan di Kabupaten Lamongan. Kali ini, sebanyak 20 warga Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, terkonfirmasi COVID-19. Mereka diketahui terpapar virus corona usai mengikuti tes swab masal yang digelar pemerintah Desa Sumurgenuk pada 11 Juni 2021 lalu.
Kepala Desa Sumurgenuk Supa'at mengatakan, kasus COVID-19 yang melanda desanya tersebut bermula dari 11 warganya mengikuti hajatan pernikahan di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro pada 2 Juni 2021 lalu. Sepulangnya dari hajatan, warga mengalami sakit yang mirip dengan COVID-19.
Tidak ada komentar