Suara.com - Perangkat Desa Pondok Bakil, Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan manajemen perusahaan batu bara, PT Injatama ke Polda Bengkulu karena dianggap telah membuat keresahan di tengah masyarakat dengan mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) asal China di tengah masa pandemi COVID-19.
Kepala Desa Pondok Bakil Yusmanilu mengatakan, warga khawatir keberadaan TKA tersebut akan memicu penyebaran virus corona jenis baru di desa mereka. Apalagi kedatangan para TKA itu tidak dilaporkan ke perangkat desa.
Tidak ada komentar