Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah di kawasan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, digerebek setelah kedapatan menjadi tempat penyimpanan puluhan paket narkotika. Seorang pria paruh baya berinisial RE (55) pun ikut ditangkap bersama barang bukti sabu siap edar seberat 48,28 gram.
Aksi pembongkaran bisnis gelap ini bermula dari keresahan warga sekitar yang mencurigai aktivitas di rumah tersangka.
Tidak ada komentar