VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum pernah menerima laporan harta kekayaan milik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Meski Andika sudah dilantik Presiden Jokowi sejak November 2018.
“Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati kepada awak media, Kamis, 17 Juni 2021.
Tidak ada komentar