Liputan6.com, Medan Konflik agraria antara warga Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II memasuki babak baru.
Saat ini jumlah warga yang akan mendapat lahan untuk tapak rumah dan lahan garapan sudah terverifikasi. PTPN II juga telah menetapkan titik lahan yang dimaksud.
Tidak ada komentar