Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Mereka diperiksa sebagai saksi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinsos Bandung Barat tahun anggaran 2020.
Dalam pengadaan tersebut, diduga terdapat praktik suap bansos COVID-19 yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif AA Umbara (AUM).
Tidak ada komentar