Bogor, IDN Times - Setelah Balaikota Bogor dinyatakan tertutup, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pun memberlakukan kebijakan semi lockdown.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, kebijakan ini diambil pasca-terkonfirmasi dua anggota DPRD Kota Bogor positif COVID-19.
Tidak ada komentar