jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 25 massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (24/3) akhirnya dibebaskan pada, Selasa (25/3) pukul 03.20 WIB dini hari.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jauhan Kurniawan.
Tidak ada komentar