VIVA – Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol. Langkah itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta.
Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Tidak ada komentar