Terseret Korupsi GORR, Eks Kepala BPN Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Terseret Korupsi GORR, Eks Kepala BPN Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Liputan6.com, Gorontalo - Setelah sepekan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo atas kasus GORR atau jalan lingkar luar Gorontalo, mantan Kepala Badan Pertanahan Gorontalo Gabriel Triwibawa, kini menjalani sidang perdana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Anto Widi Nugroho mengatakan, bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan dalam proyek pembangunan jalan GORR, Gabriel Triwibawa bisa mendapatkan ancaman hukuman seumur hidup.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya