Suara.com - Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak ada niat untuk mengenakan pajak terhadap sembilan bahan kebutuhan pokok alias sembako masyarakat.
Pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan dalam jangka menengah, untuk menjaga kesinambungan fiskal pasca pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Tidak ada komentar