Musisi Anji Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Anji akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini dibawa ke RSKO oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, hari ini Jumat (25/6).

"Jadi langkah yang hari ini kami lakukan adalah melanjutkan proses sesuai rekomendasi yang diberikan dari BNNP DKI Jakarta yaitu membawa EAP alias ANJ ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis di sana berupa rawat inap selama tiga bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Ronaldo Maradona Siregar, di Mapolrestro Jakbar, Jumat (25/6).

Kendati menjalani rehabilitasi, namun polisi mengatakan, kalau proses hukum Anji tetap berjalan. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya