VIVA – Kementerian Agama menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021. Begitu juga terkait pelaksanaan kurban di masa pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kebijakan ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi COVID-19.
Tidak ada komentar