Mesir Kukuhkan Hukuman Mati untuk 12 Tokoh Ikhwanul Muslimin

Mesir Kukuhkan Hukuman Mati untuk 12 Tokoh Ikhwanul Muslimin

Merdeka.com - Mahkamah Agung Mesir kemarin menguatkan hukuman mati untuk 12 tokoh senior Ikhwanul Muslimin atas aksi tahun 2013 yang berakhir dengan pasukan keamanan membunuh ratusan pengunjuk rasa, kata sumber peradilan.

Putusan itu, yang tidak dapat diajukan banding, berarti 12 tokoh tersebut bisa menghadapi eksekusi sambil menunggu persetujuan Presiden Abdel Fattah al-Sisi. Mereka termasuk Abdul Rahman Al-Bar, yang merupakan ulama terkemuka, Mohamed El-Beltagi, mantan anggota parlemen, dan Osama Yassin, mantan menteri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya