bali.jpnn.com, BULELENG - Kabar gembira untuk 2.000-an calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Buleleng yang tidak lulus pada periode seleksi 2024.
Pemkab Buleleng memastikan calon PPPK itu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB.
Tidak ada komentar