Liputan6.com, Jakarta - YouTuber mukbang terkenal, Tzuyang, melaporkan kasus pemerasan terhadap dirinya. Jaksa penuntut di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan di bawah pimpinan Hakim Koo Chang Kyu, secara resmi mengajukan tuntutan ini pada sidang putusan yang digelar tanggal 18 Juli 2025.
Mengutip laman Kbizoom, Jumat (18/7/2025), dalam kasus yang menarik perhatian publik tersebut dua wanita berusia 30-an dan 20-an diidentifikasi sebagai A dan B, menghadapi tuntutan hukuman penjara satu tahun setelah didakwa pemerasan lebih dari 200 juta Won atau setara Rp2,3 miliar.
Tidak ada komentar