jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial FN (37) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga menelantarkan dua anak kandungnya pascabercerai dengan sang istri.
Penangkapan dilakukan setelah mantan istri nya berinisial FB (37) melaporkan dugaan penelantaran anak ke Polrestabes Palembang.
Tidak ada komentar