2 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Dalam Kasus Pencabulan TR dan AB Oleh Kakek dan Omnya Sendiri

2 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Dalam Kasus Pencabulan TR dan AB Oleh Kakek dan Omnya Sendiri

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati angkat bicara terkait kasus pencabulan terhadap adik kakak yang dilakukan oleh om dan kakeknya sendiri, di Tapos, Kota Depok.

Diketahui, korban berinisial TR (7 tahun) perempuan, dan AB (9 tahun) laki-laki. Sedangkan om pelaku berinisial FR (32 tahun), dan kakeknya IRN (58 tahun).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya