2 Personel Sabhara Polda Sumbar Mencuri Uang Rp 2,6 Miliar

2 Personel Sabhara Polda Sumbar Mencuri Uang Rp 2,6 Miliar

jpnn.com - PADANG - Dua oknum polisi NPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda, yang merupakan personel di Direktorat Sabhara Polda Sumbar, menjadi pesakitan.

Briptu NPP dan Bripda MSAD, bersama HS (38), sipil, adalah pelaku pencurian di mobil pengangkut uang milik salah satu bank, menggasak uang sekitar Rp 2,6 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya