jatim.jpnn.com, PACITAN - Polres Pacitan melimpahkan kasus dugaan ancaman peledakan Mapolres ke Polda Jatim. Pelimpahan dilakukan setelah dua terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (26/4).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan kasus itu dikategorikan sebagai tindak pengancaman terhadap petugas, bukan tindakan terorisme.
Tidak ada komentar