Kepercayaan Diri Perlahan Kembali, Komang Susul Putri KW ke Perempat Final
- hari ini, 00.00
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menetapkan dua pejabat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan parkir.
Mereka adalah Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya M Taufiqurrohman dan Kepala Cabang Selatan Perusahaan Daerah Pasar Surya Masrur. Keduanya merugikan negara sebesar Rp725,44 juta.
Tidak ada komentar