2 Pejabat PD Pasar Surya Korupsi Pengelolaan Parkir, Rugikan Negara Rp725 Juta

2 Pejabat PD Pasar Surya Korupsi Pengelolaan Parkir, Rugikan Negara Rp725 Juta

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menetapkan dua pejabat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan parkir.

Mereka adalah Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya M Taufiqurrohman dan Kepala Cabang Selatan Perusahaan Daerah Pasar Surya Masrur. Keduanya merugikan negara sebesar Rp725,44 juta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya