Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadik...
- hari ini, 23.03
- liputan6.com
- 0
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap dua orang pria lanjut usia L (53) dan M (67) karena tega mencabuli anak di bawah umur berusia 11 tahun, yang tak lain adalah cucunya sendiri.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, aksi pencabulan ini lebih dulu dilakukan oleh kakek M pada November 2023.
Tidak ada komentar