jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi mengungkap hasil kejahatan dari dua pemuda pelaku jambret yang sempat dihajar warga di kawasan BG Junction Jalan Bubutan, Surabaya pada Senin (7/7) dini hari.
Pelaku berinisial MMS (27) dan AAP (18) ternyata residivis. Mereka beraksi setelah sepuluh hari bebas dari penjara.
Tidak ada komentar