PTM Sekolah Muhammadiyah Dilakukan Setelah Dinyatakan Aman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2021-2022, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah TA 2021-2022.

Dalam edaran tersebut, Majelis Dikdasmen menginstruksikan agar sekolah/madrasah melakukan persiapan penyelenggaraan Pendidikan sesuai dengan prosedur operasional standar. Surat edaran yang dikeluarkan tanggal 21 Juni 2021 ini, memuat Prosedur Operasional Standar (POS) yang berisi standar sekolah, pesantren, dan prosedur sekolah/madrasah/pesantren dalam penyelenggaran Pendidikan.

Masa pandemi Covid-19 ini mengharuskan sekolah/madrasah untuk menerapkan strategi pembelajaran yang efektif. Strategi pembelajaran ini diharapkan agar peserta didik dan santri tetap mendapatkan pembelajaran dengan tetap mengutamakan Kesehatan dan keselamatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya