Liputan6.com, Gorontalo - - Pemerintah Kota Gorontalo resmi pemperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro). Sebelumnya, PPKM Mikro di Kota Gorontalo resmi diberlakukan pada tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengungkapkan, meski mengalami penurunan kasus Covid-19, penerapan PPKM Mikro diperpanjang hingga 28 Juni 2021.
Tidak ada komentar