Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito senilai Rp 20,1 miliar di Kantor Cabang BNI Makassar.
Oleh karena itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.
Tidak ada komentar