jpnn.com, SUBANG - Polisi menangkap 129 diduga provokator atau orang yang akan melakukan aksi anarkistis di tengah berlangsungnya unjuk rasa mahasiswa pada Senin (1/9) di gedung DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Para terduga bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan kelompok yang berencana menyusup dan memprovokasi," kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Selasa.
Tidak ada komentar