Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang kedapatan membawa minuman beralkohol (miras) jenis Cap Tikus di dalam kapal. Miras itu hendak dibawa ke Papua Barat melalui jalur transportasi laut.
Tiga belas ABK ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh Aipda Denhar Papente di atas kapal KM Margareth yang sandar di Pelabuhan Bitung, Kamis (17/6/2021). Bersama para ABK, juga diamankan barang bukti miras Cap Tikus sebanyak 3.136 botol ukuran 600 ml.
Tidak ada komentar