jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7) ini melaksanakan sidang agenda putusan untuk perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sidang akan dilaksanakan di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta, pada pukul 14.00 WIB.
Tidak ada komentar