Bacakan Duplik, Dirut RS UMMI Andi Tatat Minta Jaksa Ringankan Vonis

Bacakan Duplik, Dirut RS UMMI Andi Tatat Minta Jaksa Ringankan Vonis

Suara.com - Direktur Utama Rumah Sakit (RS) UMMI, Andi Tatat membacakan duplik dalam sidang lanjutan kasus tes swab yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (17/6/2021).

Dalam dupliknya, Andi menyatakan, RS UMMI begitu taat dan patuh terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya