Merdeka.com - Buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, Adelin Lis, telah dideportasi dari Singapura ke Indonesia. Pesawat Garuda GA 837 yang membawanya tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 19.40 WIB.
Adelin Lis sebelumnya ditangkap Otoritas Singapura pada Rabu (16/6) karena menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.
Tidak ada komentar