120 Honorer Dirumahkan, BKD Kepri Tegaskan tak Terkait Efisiensi Anggaran

120 Honorer Dirumahkan, BKD Kepri Tegaskan tak Terkait Efisiensi Anggaran

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merumahkan 120 honorer sejak awal 2025. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Pemerintah Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella langkah merumahkan 120 tenaga honorer sejak awal 2025 itu tidak terkait dengan efisiensi anggaran.

Yeni mengatakan bahwa mereka yang dirumahkan itu ialah tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun dan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya