VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), saat sidang putusan atau vonis Habib Muhammad Rizieq Shihab, terdakwa kasus tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor digelar Kamis, 24 Juni 2021. Namun, pengalihan arus itu bersifat situasional.
Hal tersebut dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. Kata Sambodo, penutupan jalan mengikuti situasi dan kondisi di lapangan. Hal itu dilakukan bila keadaan memaksa. "Situasional, penutupan arus lalu lintas di depan PN," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis, 24 Juni 2021.
Tidak ada komentar