110 TPS di Sumut Pemungutan Suara Susulan karena Kendala Banjir dan Longsor

110 TPS di Sumut Pemungutan Suara Susulan karena Kendala Banjir dan Longsor

Liputan6.com, Medan Sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan pemungutan suara susulan pada Pilkada serentak 2024.

Hal itu dilakukan menyusul terjadinya bencana alam berupa banjir dan longsor yang mengganggu jalannya pemungutan suara pada hari ini, Rabu (27/11/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya