Merdeka.com - Seorang pria berinisal AHH (35) telah diamankan aparat kepolisian, karena menggunakan pelat mobil palsu yang dipasang di mobil merek Xenia warna putih dengan nomor polisi B 2355 TKI. Saat diamankan di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta, AHH sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, KTA yang ditunjukkan oleh pria tersebut kepada petugas saat ingin diperiksa di lokasi kejadian ternyata hasil ia beli dari seseorang dengan harga Rp2 juta.
Tidak ada komentar