Liputan6.com, Makassar - Meski telah dipasangi stiker penyegelan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, AMBC yang berlokasi dalam area sempadan Pantai Makassar diam-diam masih beroperasi.
Penyegelan kafe mewah milik seorang pengusaha ternama di Kota Makassar itu, diduga karena bangunannya tidak didukung oleh surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tidak ada komentar