bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengoptimalkan penyelesaian alternatif sengketa Kekayaan Intelektual (KI).
Salah satu langkah strategis yang diandalkan adalah memaksimalkan mekanisme mediasi melalui sistem e-Pengaduan (Pengaduan Daring Pelanggaran KI).
Tidak ada komentar