Peluang Besar Herjun dan Kiandra Ulangi Jejak Seniornya di AHRT Juara AP250 ARRC 2024
- hari ini, 23.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita 269 karung sepatu dan pakaian bekas impor. Barang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah itu berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk diedarkan di Pulau Sumatra hingga Jawa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, pengungkapan pakaian bekas impor ini dilakukan di Pekanbaru, Riau, dan Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang perempuan, Dorlan, ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar