1 Unit Rumah Dieksekusi PN Jaksel, Padahal Perkara Belum Selesai

1 Unit Rumah Dieksekusi PN Jaksel, Padahal Perkara Belum Selesai

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi satu unit rumah di Jalan Taman Radio Dalam VII, Gandaria Utara, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut dieksekusi karena pemiliknya dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya