Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran untuk tenaga profesional kesehatan pengendalian COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahap III.
Akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki menyebutkan ada 11 posisi yang dibuka. Apa saja?
Tidak ada komentar