Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menertibkan 153 bangunan liar yang berdiri di atas lahan irigasi, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Jumat (18/6).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, penertiban ini dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Tidak ada komentar