Merdeka.com - DPR RI kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di area Kompleks DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam sebuah video di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (18/6).
Dasco menerangkan, pengetatan itu dilakukan salah satunya dengan membatasi jumlah kehadiran di Kompleks DPR RI hingga maksimal 25 persen. "Nah ini kita berlakukan kembali maksimal 25 persen kehadiran," ujar Dasco.
Tidak ada komentar