Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 15-28 Juni 2021. Imbasnya, sejumlah aktivitas akan dibatasi.
Seperti kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polsek Sawah Besar memberlakukan jam malam di pemukiman warga termasuk kawasan Pasar Baru dengan membatasi aktivitas hingga pukul 20.00 Wib.
Tidak ada komentar